Senin, 14 Oktober 2013

DIKSI

A. Pengertian DIKSI

Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa, ungkapan-ungkapan pengarang untuk mengungkapkan sebuah cerita.

Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan gagasan.
Pengarang harus memiliki kemampuan dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna, sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembaca.
Menguasai berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
Contoh paragraf :

1. Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara di sana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.

2. Liburan kali ini Aku dan teman-temanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak heti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari di sana. Kami pulang dengan hati senang.

Kedua paragraph diatas memiliki makna yang sama, tetapi dalam pemilihan kata atau diksi, paragraph kedua lebih menarik bagi pembaca karena enak dibaca dan tidak membosankan.


B. MAKNA– MAKNA PADA DIKSI

1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Makna denotatif sering disebut makna konseptual. Misalnya, kata makan yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan.

Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan pada makna konotatif berarti untung atau pukul. Makna konotatif selalu berubah dari zaman ke zaman. Contoh lainnya misalnya kamar kecil dapat bermakna konotatif jamban, sedangkan makna denotative adalah kamar yang kecil.

2. Makna Umum dan Makna Khusus
Kata umum adalah kata yang acuannya lebih luas. Kata khusus adalah kata yang acuannya lebih sempit atau khusus. Misalnya ikan termasuk kata umum, sedangkan kata khusus dari ikan adalah mujair, lele, gurami, gabus, koi. Contoh lainnya misalnya lele dapat menjadi kata umum, jika kata khususnya adalah lele lokal, lele dumbo.

3. Kata Konkrit dan Kata Abstrak
Kata konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. Misalnya meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Sedangkan kata abstrak adalah kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra. Misalnya perdamaian, gagasan. Kegunaan kata astrak untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak dapat membedakan secara halus antara gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Pemakaian kata abstrak yang banyak pada suatu karangan akan menjadikan karangan tersebut tidak jelas dalam menyampikan gagasan penulis.

4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik yang keduanya bersinonim, tetapi keduanya tidaklah sama persis.

5. Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang dapat diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum pelajar dalam berkomunikasi maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah seperti karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis, desertasi. Selain itu digunakan pada acara-acara resmi. Kata popular adalah kata yang biasa digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat umum.

C.  Macam-macam Hubungan Makna

Macam macam hubungan makna secara leksikal :

   1.      Sinonim
    Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai
ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan
makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.

   2.         Antonim.
   Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
   3.        Polisemi.
   sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain
   4.  Hiponim.
     kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupaka  bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
   5.   Hipernim.
        Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
   6.      Homonim.
        Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
   7.       Homofon.
        Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
   8.      Homograf.
        Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.


REEFERENSI

Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Moeliono, Anton M. 1982 “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi di dalam kosa kata” Dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.

http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/ 28102008121137_PAPER_BAHASA_INDONESIA1_fix.doc

http://www.google.co.id/search?hl=id&cr=countryID&q=pilihan+kata+dalam+ bahasa+indonesia&star=10&sa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar