A. SEJARAH BAHASA INDONESIA
1.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Para
cendikiawan baik dari Indonesia maupun asing, menyimpulkan bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu, bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat
di daerah Riau dan kepulauan di sekitarnya sebagai bahasa ibu (native language).
Perkembangan
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didorong oleh tiga faktor (Abas,
1982:273), yaitu:
1. Karakteristik
bahasa Melayu,
2. Geografis,
3. Politis-religi.
Bahasa Melayu
berkembang menjadi bahasa interetnik di bandar-bandar perdagangan di daerah
pesisir timur Pulau Sumatera, pesisir utara Pulau Jawa, pesisir barat dan
selatan Pulau Kalimantan. Kemudian, bahasa Melayu Riau berkembang menjadi
bahasa lingua franca yang dipergunakan oleh etnik pribumi dan etnik
asing dalam transaksi dagang. Untuk mendorong kepentingan penjajahannya, pada
tahun 1856 bahasa Melayu yang secara de facto sudah menjadilingua
franca ditingkatkan statusnya menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa
Belanda. Tahun 1901, Charles van Ophuisen menerbitkan bukunya yang
berjudul Kitab Logat Melayoe yang berisi antara lain sistem
penulisan dengan huruf latin. Peristiwa ini merupakan langkah pertama
pemodernan bahasa Melayu.
Pada permulaan
abad ke-20, bahasa Melayu mendapatkan fungsi baru, yaitu sebagai bahasa
pergerakan nasional. Peran bahasa Indonesia bahkan dikuatkan lagi pada tahun
1945, yaitu bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara.
Hal yang
mendasari bahasa Indonesia menjadi bahasa yang terkemuka diantara beratus-ratus
bahasa nusantara ada lima, yaitu:
1. Bahasa
Indonesia merupakan bahasa persatuan,
2. Dalam
UUD 1945 disebutkan bahwa “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”,
3. Penutur
dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau
kedua lebih banyak daripada penutur berbagai bahasa di Indonesia,
4. Penyebarannya
terluas,
5. Sebagai
wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan dan media pengungkapan seni sastra
dan budaya bagi warga Indonesia dengan latar belakang budaya dan bahasa daerah
yang berbeda-beda.
a. Sebelum
Kemerdekaan
Sebelum
kemerdekaan Indonesia diproklamasi-kan, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dialek bahasa Melayu. Telah berabad-abad bahasa Melayu dipakai sebagai
alat perhubungan antarpenduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan
bahasa. Pada masa penjajahan Belanda , bahasa Melayu juga dipakai sebagai
bahasa perhubungan yang luas. Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda
dan penduduk Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan
bahasa Melayu.
Pada tahun 1928
saat dilangsungkannya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu
diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan
atau bahasa nasional dalam sumpah pemuda.
Pada masa
penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.
Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan bahasa
Indonesia. Saat itu pemakaian bahasa Indonesia semakin meluas. Bahasa
Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan
pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak menggunakan bahasa Belanda.
b.
Setelah Kemerdekaan
Diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945
yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara adalah
bahasa Indonesia”. Pernyataan dalam pasal tersebut mengandung konsekuensi bahwa
selain menjadi bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai
bahasa Negara sehingga dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan
pemerintahan dan negara.
Pada masa
kemerdekaan ,bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat pesat. Setiap
tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Perhatian pemerintah
Indonesia terhadap perkembangan bahasa Indonesia juga sangat besar. Hal ini
terbukti dengan dibentuknya sebuah lembaga yang mengurus masalah kebahasaan
yang saat ini dikenal dengan nama Pusat Bahasa. Berbagai upaya mengembangkan bahasa
Indonesia telah ditempuh oleh Pusat Bahasa seperti adanya perubahan ejaan
bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Suwandi, hingga sekarang
berlaku Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
1.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang
kebanggaan nasional,
2. Lambang
identitas nasional,
3. Alat
penyatuan berbagai suku bangsa ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
4. Alat
penghubung antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai bahasa Negara, berfungsi sebagai:
1. Bahasa
resmi kenegaraan,
2. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan,
3. Alat
penghubung pada tingkat nasional,
4. Alat
pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/SEJARAH%20SINGKAT,%20KEDUDUKAN,%20DAN%20FUNGSI%20BAHASA.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar