Minggu, 29 September 2013

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

A.     SEJARAH BAHASA INDONESIA


1.1 Sejarah Bahasa Indonesia


Para cendikiawan baik dari Indonesia maupun asing, menyimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat di daerah Riau dan kepulauan di sekitarnya sebagai bahasa ibu (native language).

Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didorong oleh tiga faktor (Abas, 1982:273), yaitu:

        1.      Karakteristik bahasa Melayu,
        2.      Geografis,
        3.      Politis-religi.

        Bahasa Melayu berkembang menjadi bahasa interetnik di bandar-bandar perdagangan di daerah pesisir timur Pulau Sumatera, pesisir utara Pulau Jawa, pesisir barat dan selatan Pulau Kalimantan. Kemudian, bahasa Melayu Riau berkembang menjadi bahasa lingua franca yang dipergunakan oleh etnik pribumi dan etnik asing dalam transaksi dagang. Untuk mendorong kepentingan penjajahannya, pada tahun 1856 bahasa Melayu yang secara de facto sudah menjadilingua franca ditingkatkan statusnya menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda. Tahun 1901, Charles van Ophuisen menerbitkan bukunya yang berjudul  Kitab Logat Melayoe yang berisi antara lain sistem penulisan dengan huruf latin. Peristiwa ini merupakan langkah pertama pemodernan bahasa Melayu.

Pada permulaan abad ke-20, bahasa Melayu mendapatkan fungsi baru, yaitu sebagai bahasa pergerakan nasional. Peran bahasa Indonesia bahkan dikuatkan lagi pada tahun 1945, yaitu bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara.
Hal yang mendasari bahasa Indonesia menjadi bahasa yang terkemuka diantara beratus-ratus bahasa nusantara ada lima, yaitu:

      1.      Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan,
      2.      Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”,
      3.      Penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau kedua lebih banyak daripada penutur berbagai bahasa di Indonesia,
      4.      Penyebarannya terluas,
      5.      Sebagai wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan dan media pengungkapan seni sastra dan budaya bagi warga Indonesia dengan latar belakang budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.




a. Sebelum Kemerdekaan

         Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasi-kan, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Telah berabad-abad  bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antarpenduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa.  Pada masa penjajahan Belanda , bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas.  Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1928 saat dilangsungkannya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional dalam sumpah pemuda.
Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian  bahasa Indonesia semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak menggunakan bahasa Belanda.

b.  Setelah Kemerdekaan

           Diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Pernyataan dalam pasal tersebut mengandung konsekuensi bahwa selain menjadi bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara sehingga dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Pada masa kemerdekaan ,bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Perhatian pemerintah Indonesia terhadap perkembangan bahasa Indonesia juga sangat besar. Hal ini terbukti dengan dibentuknya sebuah lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang saat ini dikenal dengan nama Pusat Bahasa. Berbagai upaya mengembangkan bahasa Indonesia telah ditempuh oleh Pusat Bahasa seperti adanya perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Suwandi, hingga sekarang berlaku Ejaan yang Disempurnakan (EYD).

1.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia


Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
      
      1.      Lambang kebanggaan nasional,
      2.      Lambang identitas nasional,
      3.      Alat penyatuan berbagai suku bangsa ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
      4.      Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.

Sebagai bahasa Negara, berfungsi sebagai:
    
      1.      Bahasa resmi kenegaraan,
      2.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
      3.      Alat penghubung pada tingkat nasional,
      4.      Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.


DAFTAR PUSTAKA


http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/SEJARAH%20SINGKAT,%20KEDUDUKAN,%20DAN%20FUNGSI%20BAHASA.ppt




Tidak ada komentar:

Posting Komentar